1.
Punya akun di sosial media seperti :
Facebook,
Twiter dan
semacamnya?
Atau
paling tidak memiliki
Email
dan akun
chating,
sudah cukup sebagai modal bagi Anda yang
tertarik menggeluti usaha di dunia maya atau bisa dibilang bisnis online. Jenis
usaha yang dapat dilakukan secara online, tidak berbeda dengan usaha di dunia
offline (keseharian kita), ada yang menawarkan barang-barang konsumsi, barang
produksi ataupun jasa. Yang membedakan hanyalah barang/jasa yang ditawarkan
ditampilkan dalam bentuk foto/gambar dan kemudian transaksi jual-beli dilakukan
melalui media online, atau biasa dikatakan transaksi udara.